Tentang Penggalang
Yayasan Kesejahteraan Umat Al-Aulia didirikan dengan Akta Notaris Marta Sapti Riana, SH. No.01 tanggal 14 Maret 2005 berkedudukan Di Jalan H. Nawi Malik RT 03/02 N0.74 Kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari Kota Depok.
Yayasan Kesejateraan Umat Al-Aulia didirikan dengan maksud dan tujuan melaksanakan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya diantaranya berupa pembinaan dan penyantunan anak-anak yatim/yatim piatu dan dhu’afa serta membantu pemerintah melaksanakan amanah undang-undang dasar Repubik Indonesia khususnya dalam hal menangani fakir miskin dan anak terlantar.