Fidyah, Kebaikan yang Mengalir
PPPABandung Identitas terverifikasi
Rp 760.000 terkumpul dari Rp 25.000.000
jumlah donatur 2 donatur
sisa waktu 8 hari lagi
Bantu share campaign ini :
Informasi Campaign

Fidyah adalah tebusan yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak bisa mengganti puasa Ramadan karena uzur tertentu, seperti sakit yang tidak ada harapan sembuh, lanjut usia, atau kondisi lain yang membuatnya tidak mampu berpuasa.  

Fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara untuk diberikan kepada orang miskin. Besaran fidyah umumnya dihitung **per hari puasa yang ditinggalkan**, sesuai dengan ketentuan dalam Islam.  

Menunaikan fidyah bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian kepada sesama, di mana ibadah ini dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.

Belum Ada Update