Bismillahirrahmannirahim
Sahabat WRTP (Wakaf Rumah Tahfidz Peduli) yang di Rahmati Allah .
Allah Ta'ala berfirman: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS.3:92)
Di Dalam dunia filantropi Islam, selain sedekah dan zakat. Ada instrumen lain yg tidak kalah penting peranannya di dalam mementaskan kemiskinan dan memperkokoh kekuatan ekonomi umat, yaitu wakaf.
Wakaf secara istilah adalah menahan harta benda yg dimiliki oleh seseorang, kelompok orang atau lembaga utk tdk dijual, dihibahkan, atau diwariskan yg kemudian dikelola dan hasilnya dipergunakan utk kepentingan ibadah atau kemashlahatan umum sesuai dgn syariah.
Terkait ayat diatas, seorang sahabat Nabi bernama Abu Thalhah (Zaid bin Sahl) setelah mendengar ayat tersebut bergegas menghadap Nabi bermaksud hendak mengamalkan ayat tersebut. Abu Thalhah memiliki harta terbaik yg paling ia cintai yaitu kebun bairuha utk dimanfaatkan bagi kemashlahatan ummat. Hal serupa kemudian di ikuti oleh para sahabat Nabi yg lain utk mewakafkan harta terbaiknya, seperti wakaf sumur milik Utsman Bin Affan yang kemanfaatan nya terus mengalir hingga saat ini.
Imam Azzuhri (wafat 124 H) adalah yg pertama kali mengkampanyekan wakaf dlm bentuk uang (dinar dan dirham) untuk keperluan pembangunan sarana dakwah, sosial dan pendidikan ummat.
Pada zaman ottoman Empire, wakaf uang ini dipraktekkan hampir 300 tahun, dimulai dari tahun 1555-1823 M. Lebih dari 20 persen wakaf uang di Kota Bursa, selatan Istambul, telah bertahan lebih dari seratus tahun. Dalam pengelolaannya, hanya 19 persen wakaf uang yang tidak bertambah, sementara 81 persen mengalami pertambahan (akumulasi) modal.
Dalam penelitiannya, Pofessor Murat Cikazca (1998) menyimpulkan bahwa Wakaf uang berhasil mengorganisasikan dan membiayai biaya pendidikan, kesehatan, dan kegiatan lainnya, yang hari ini ditanggung oleh negara atau pemerintah daerah setempat. Sehingga wakaf uang memainkan peranan yang vital pada era ottoman empire tanpa biaya dari negara.
Yuk..kita sukseskan program wakaf rumah tahfidz peduli yang telah diamanahi sebidang perkebunan di daerah batu tumpang Garut oleh pewakif.
Wakaf uang ini akan kami tahan pokoknya dan kami salurkan hasilnya pd bidang pembangunan sarana dakwah, sosial dan pendidikan ummat yang gratis dan berkualias.
24 Juni 2021 merupakan panen pertama dari periode 1 Kav.01 yang di biayai oleh dana sedekah melaksanakan panen wortel
insyaAllah untuk periode 2 kav.1 modal dari panen periode 1 kav.01 akan di pai modal berkebun kembali
dan untuk periode 1 kav.02 insyaAllah akan di biayai oleh dana wakaf dari pewakif sedekah online.com dengan jenis tanaman Cabe rawit
InsyaAllah
mohon doa dan dukungannya
Alhamdulillah Wakaf Produktifnya sudah kami produktifkan untuk kegiatan usaha Rumah Tahfidz.
semoga pahalanya terus berkembang sampai nanti akhir jaman dan menjadi sebab Allah SWT ridha mengumpulkan kita semuannya di surganya Allah SWT