WakafPeradabanInternational

Terverifikasi


Tentang Penggalang

Wakaf Peradaban International adalah Lembaga Filantropi yang hanya menfokuskan diri pada pemberdayaan dan pengelolaan wakaf produktif berupa harta benda atau pokok tetap yang diwakafkan untuk dipergunakan secara amanah dan profesional dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf (Mauquf Alaih)

Berbekal hasil wakaf produktif yang kami kelola, Sejak 2019 Wakaf Peradaban hingga sampai saat ini masih terus berupaya menggalakan berbagai program-program kebaikan yang terus berkembangan dan berkelanjutan.

Legalitas Lembaga 

1. Badan Wakaf Indonesia, Terdaftar dengan nomor pendaftaran Nadzir Wakaf Uang : 3.3.00316

2. Akte Notaris No.2, Kabupaten Bekasi, 16 Februari 2022 Desi Maulida Arista S.H, M.Kn

3. Nomor Induk, Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0403220018715

4. SK Kemenkumham, AHU-0005018.AH.01.04.Tahun 2022 No Pendaftaran : 5022022331102855



Sebar Kebaikan Melalui :